WALIKOTA KUPANG : SEMPROT DPR


KRITIK DPR TERKAIT PEMBANGUNAN LAMPU JALAN DAN TROTOAR, Walikota Kupang semprot DPR : DPR tidak baca Perencanaan tapa sembarang sa

Pembangunan lampu jalan dan pelebaran trotoar yang lagi digenjot oleh walikota kupang mendapatkan banyak kritikan dari berbagai elemen diantaranya DPR maupun ombudsman yang menilai pembangunan tersebut tidak ada perencanaan. Menurut walikota Jefri Riwu Kore pembangunan yang kami lakukan ini sudah ada perencanaan yang dimana sudah mengundang Badan Pertanahan daerah untuk melakukan kajian terkait penataan kota. 
Pembangunan yang dimaksud walikota yang lulusan, S1 Akuntansi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Denpasar- Bali (1986), S2 Keuangan Universitas Pelita Harapan Jakarta (2005), S2 Keuangan Universitas Pelita Harapan Jakarta (2013) dan  S3 Universitas 17 Agustus Surabaya (2010) ini untuk mempercantik kota dan membuat kenyamanan dari warga kota. Kritikan yang dilakukan oleh berbagai elemen seharusnya melihat dulu rencana yang dilakukan walikota, keterangan walikota dalam AFB TV 9 November 2020 saat wawancara mengungkapkan kita perbaiki supaya  kotanya jadi bagus tata estetikanya jadi bagus, gituloh kita terimakasih ada kritisi begitu tapi jangan sampai seolah olah udah kita salah semua itu yang jadi persoalan. Teman teman ombudsman saya akui su bagus tapi masyarakat menilai mereka tidak ada perencanaan kita ni, rencanakan semua, ada perencanaan semua orang dari balai pertanahan tuw datang semua ow ini pak taro disini. Jadi kawan kawan ni banyak yang tidak mengerti seolah olah kita niw taro taro sembarang apalagi teman teman DPR ga' pernah baca perencanaan, ga' pernah tau perencanaan tapa sembarang sa, omong sembarang. Omong tuw harus tanya dulu pada kita, pak itu perencanaan bagaimana, bisa ga' kalo tau kita tidak ada perencanaan kermana  baru tanya ini belum tanya langsung bilang itu tidak ada pertanyaan, so tau itu. Sejak berita ini dikeluarkan sudah ditonton 928 dan 22,8 ribu Subscriber. *Huda (L/P)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS BESIPAE : VIKTOR B. LAISKODAT TIDAK BERSALAH ???

ANTARA OJEK DAN AKTIVIS