MELIHAT LEBIH DETAIL FENOMENA HABIB RHIZIK SHIHAB


Banyak yang merasa paling benar dalam melihat negri ini. Tata kelola pemerintahan dinegri ini tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang. Tidak bisa kita hanya melihatnya dari versi pemerintah. Sebab sudah kita melihat banyak kejanggalan yang dibuat pengurus negara dalam memproduksi aturan hukum dinegri ini. Fenomena kedatangan Habib Rizhik Shihab ditambah penolakan beberapa pihak terhadap pemimpin FPI ini membuat gaduh negri ini. Kondisi negri kian terbelah oleh dua faktor diatas, pecinta FPI yang sering dicap sebagai oposisi dan pendukung pemerintah yang selalu menamai dirinya penjaga persatuan. Sumber permasalahan dinegri  kita semua pasti sepakat ketidakadilan, dengan melihat kasus HRS yang sudah di SP3kan jelas sorak sorai pendukung HRS namun disisi lain banyak yang pesimis akan kasus hukum tersebut. Kenapa, jelas 5W+1H pasti ada dipikiran kita. Penegakan hukum kah ? Opini publik kah ? atau apa yang salah sehingga walaupun kata polisi sudah klir namun masih ada masyarakat yang menghina atau menjatuhkan nama HRS dengan selalu mengkaitkan kasus hukumnya. Banyak yang perlu diketahui dari perjalanan dan rekam jejak Front Pembela Islam ini dan juga figur Habib Rizhik Shihab. 
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek. Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
1) Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2)Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
3)Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
Setelah melihat latar belakang berdirinya FPI ini jelas tidak ada kaitan dengan politik praktis, walaupun beberapa kasus penghinaan agama oleh para politisi selalu dikritisi oleh FPI. Itu pun suatu hal yang lumrah dalam alam demokrasi ini.
Setiap ormas (organissasi masyarakat) pasti punya dan kontroversinya masing-masing FPI pun demikian.
Terkenalnya FPI  karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.
Di samping aksi kontroversial yang dilakukan, FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh, bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim  sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.
Fenomena FPI yang kini terjadi, mungkin tak lepas dari tingkah masa lalunya. Seburuk apa pun masa lalu negara pastinya sudah melakukan penelitian tersendiri terhadap FPI sehingga FPI ini masih lolos mengibarkan sayapnya sampai sekarang. FPI masih dikagumi masyarakat itu suatu hal yang perlu diketahui. Kita perlu ferr dalam melihat sikap beberapa ormas yang menolak HRS bahkan ingin membubarkan FPI, itu semua Haknya namun sebagai masyarakat harus adil dalam melihatnya, ada Penegakan Hukum, ada Negara serahkan semua pada negara. 
Sebelum pamit dari coretan ini kita juga perlu melirik Siapa sih HABIB RHIZIK SHIHAB ?
Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara. Ia lahir di Jakarta  pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas. Kedua orangtuanya merupakan orang Betawi keturunan Hadhrami. Ayahnya, Habib Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin Muhammad Shihab (lahir sekitar 1920) adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada tahun 1937. Pandu Arab Indonesia adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia berketurunan Arab  yang berada di Jakarta, yang selanjutnya berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PII). Ayahnya wafat pada tahun 1966 saat Rizieq berusia 11 bulan, sehingga sejak saat itu ia hanya diasuh oleh ibunya, Syarifah Sidah, dan tidak dididik di pesantren. Baru setelah berusia empat tahun ia mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat rumahnya. Sebagai orang tua tunggal, ibunya yang bekerja sebagai penjahit pakaian dan perias pengantin juga sangat memperhatikan pendidikan Rizieq serta membimbingnya dengan pendidikan agama.

Rizieq adalah seorang Habib atau Sayyid  dengan klan Shihab (merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech) yang silsilahnya dapat ditelusuri sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib  melalui Imam Ahmad al-Muhajir. Sementara itu, istrinya yang bernama Syarifah Fadhlun juga merupakan keluarga Sayyid dari klan Aal bin Yahya.

PENDIDIKAN
Setelah lulus sekolah dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada tahun 1976 Rizieq melanjutkan sekolah menengahnya ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun karena jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan terlalu jauh, ia kemudian dipindahkan ke sekolah yang relatif lebih dekat dengan tempat tinggalnya, yaitu SMP Kristen Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang pada tahun 1982.

Pada tahun 1983, Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Namun setelah satu tahun menempuh studi, ia mendapat tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi. Ia pun melanjutkan program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas Raja Saud yang ditempuhnya selama empat tahun. Pada tahun 1990, Habib Rizieq dinyatakan lulus, lengkap dengan predikat Cum Laude.

Habib Rizieq sempat mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun, setelah itu ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai karena alasan biaya. Setelah beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan pendidikannya di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia".
Pada tahun 2012, Habib Rizieq kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia  (USIM). Saat ini ia sedang menyelesaikan disertasinya yang berjudul "مناهج التميز بين الأصول والفروع عند أهل السنة والجماعة" (Perbedaan Asal dan Cabang Ahlussunah Wal Jama'ah) di bawah pengawasan Prof. Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni dan Dr. Ahmed Abdul Malek dari Nigeria.

KEHIDUPAN PRIBADI
Habib Rizieq Shihab menikah pada tanggal 11 September 1987 dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya. Dari pernikahannya tersebut Habib Rizieq dikaruniai seorang putra dan enam putri: Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab.
Dari profilnya tercoreng banyak prestasi jelas itu yang menjadi nilai plus tersendiri dimata masyarakat, selain sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Sebagai mahasiswa saya lebih melirik dari sisi rekam jejak pendidikannya. itu aja. 
Perlu di ketahui juga banyak skripsi dari mahasiswa yang membedah tentang pola pikir dan rekam jejak FPI diantaranya,
Habib Rizieq Shihab dan Politik (Pandangan Front Pembela Islam (FPI) DPW Sidioardjo terhadap aktivitas politik Habib Rizieq Shihab) 

Skripsi : ISNUL RAHMAWATI DWI ASIH
NIM: E04213040
PROGRAM STUDI FILSAFAT DAN POLITIK ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2018�

RELASI ISLAM DAN PANCASILA DALAM PEMIKIRAN
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ BIN HUSEIN SYIHAB
Skripsi
Diajukan kepada Fakultas Syariah dan Hukum
Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh
Gelar Sarjana Hukum (S.H.)

Oleh :
Abel Herdi Deswan Putra
NIM : 1113045000025
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2017 M/1438 H�

REINTERPRETASI GERAKAN DAKWAH
FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)
Machfud Syaefudin
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan
Email: dju_mach4@yahoo.co.id

ORIENTASI TINDAKAN DALAM GERAKAN NAHI MUNKAR
LASKAR FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) YOGYAKARTA
SKRIPSI
Diajukan Kepada Fakultas Ushuluddin
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Untuk Memenuhi Syarat Guna Memperoleh
Gelar Sarjana Sosial (S.Sos)
Oleh:
Setiawan
05540013
PROGRAM STUDI SOSIOLOGI AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2009�

PERILAKU PREJUDICE KETUA FPI MUHAMMAD RIZIEQ
SHIHAB TERHADAP AHOK
(Analisis Isi Situs Resmi FPI dan Portal Berita Online)
Makalah Non-Seminar
Oleh
Kendra Anastasia Benita Naamin
1106085005
Departemen Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia
2014�

UNIVERSITAS INDONESIA
CYBER-FPI: KONTESTASI IDENTITAS NASIONAL DAN
IDENTITAS ISLAM
TESIS
Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar
Magister Humaniora
ENDANG SURYANA PRIYATNA
NPM 1006741974
FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA
PROGRAM STUDI ILMU SUSASTRA
DEPOK
JULI 2012 �


PEMIKIRAN DAKWAH
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ HUSEIN SYIHAB, MA
Skripsi
Diajukan Kepada Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar
Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
Oleh:
FARWAH QURAISYIAH
NIM : 109051000069
JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
1435 H/2014 M�

Untuk itu sebagai mahasiswa ketika pikiran suatu kelompok sudah dibedah dalam ruang akademisi pastinya tidak jadi suatu persoalan karna disitu muncul solusi yang ditawarkan oleh sang peneliti.

Pada intinya cara pandang kita boleh berbeda tapi keakraban warga negara harus terjalin terus Sobatku.

sekian dan terimah kasih mohon maaf kalau ada kata yang salah dalam penulisan ini. Salam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ARTI OESAPA

WIDYARMAN CUP XVII, KETUA UMUM HMI CABANG KUPANG : SELAMAT KEPADA IPPERTATEK YANG SUDAH JUARA DUA.

Muswil KAHMI NTT Tahun 2022 ini Sambutan dari H. Anwar Pua Geno SH Mantan Ketua DPRD NTT Era Gubernur Almarhum Drs. Frans Lebu Raya 2014-2019