Catatan Pinggir Juru Ketik Jalanan...
Catatan Pinggir Juru Ketik Jalanan...
-------------------------------------------------------------
Flotimku malang,
Ah...Entahlah....
"Rapor Merah Kegagalan
Rezim Breun Yang Menyakitkan..."
Terlepas dari beragam komentar publik (nitizen lokal) terkait ditahannya beberapa pejabat di lingkup Pemda Flotim, terkait penyalahgunaan dana Covid 19 tahun 2020 yang menelan kerugian negara sebesar 1,5 miliar.
Juga sederet catatan rapor merah kepemimpinan rezim Breun yang cukup bikin geleng-geleng kepala rakyat kecil, termasuk aku, yang sangat menyesal karna terlanjur Percaya dengan Kepemimpinan Paket Breun 5 tahun terakhir.
Iyah,
Bagaimana tidak,
Awalnya sangat Optimis bahwa Bakal ada gebrakan perubahan, kedua figur yang cukup Eksis di medsos di awal kepemimpinan mereka, cukup meyakinkan dengan beberapa gebrakan dan visi misi tentang "selamatkan"
Yang itu cukup menarik untuk dikawal, Dampak perubahannya untuk Lewotana Tercinta...
Namun apa yang terjadi,
tahun berganti tahun,
Kepemimpinan rezim Breun bukannya menunjukan cahaya Perubahan, malah makin hanyut dalam lembah KKN yang cukup parah. Ada sederet proyek mangkrak yang telan kerugian negara sampai miliaran rupiah...
Salah satu proyek mangkrak yang sangat membekas terutama dimata penulis yang sangat menyukai dunia olahraga terkhusus sepak bola,
adalah proyek pembangunan Stadion Standart Nasional yang diberi nama BSC atau Breun Sport Center, yang kini tinggal kenangan buruk dan kelam.
"Berharap ada upaya investigasi serius dari pihak-pihak terkait,
demi transparasi dan keterbukaan kepada publik terkait penggunaan uang rakyat..."
Bayangkan,
anggaran yang dipakai untuk tahap awal proyek adalah 10 miliar, dan telah dilakukan peletakan batu pertama, anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan BSC yang waoohhh itu sebesar 160 miliar...
Namun apa yang terjadi hari ini?
Flotim gagal tuan rumah ETMC,
BSC tidak jelas lagi.
Prestasi Perseftim makin kendor,
Sepak bola Flotim kacau balau...
Lalu,
Bagaimana dengan uang 10 miliar tuk tahap awal proyek....?
Apakah hanya dibuang begitu saja tanpa ada pertanggung jawaban yang jelas...? Ah...Entahlah...
Penulis belum lagi menyoroti pembangunan Rumah Sakit Adonara
Yang sampai hari ini belum beroperasi, karna beberapa kendala,
Dengan anggaran yang ditelan sebesar 18 miliar. Sempat diwarnai masalah hukum, karna Pihak PPK memberikan masa adendum kepada pihak kontraktor sebanyak 8 kali.
Belum lagi proyek peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mente yang menelan anggaran sampai 5,5 miliar, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran,
Di kecamatan Tanjung Bunga.
Dan ada beberapa kasus lainnya yang patut disoroti demi memberikan kesadaran politik kepada publik, seperti program tanam kelor di Solor, ada dugaan penyalahgunaan bantuan bencana Seroja. Semua perlu dibahas secara serius dan pakai akal sehat,
bahwa "Saatnya masyarakat Flotim sadar dan bangkit dari serangkaian kegagalan karna salah memilih Pemimpin..." Ah...Entahlah...
Lima tahun terakhir ini,
Wajah Flotimku sayang, Flotimku malang, dihadapi berbagai terpaan badai yang cukup dasyat dan bikin elus-elus dada,
Bukan Saja badai Covid 19 yang sialan itu, atau badai Seroja yang ciptakan luka cukup menganga, namun juga badai KKN Yang cukup parah dan sampai pada tahap kronis yang itu dilakukan dengan begitu tidak ada beban, dari para pejabat dan elite politik baik dari tingkat kabupaten, sampe ke desa-desa terkait salah kelolah dana desa.
Ujung-ujungnya nasib rakyat kecil yang jadi sengsara dan makin melarat hidupnya...
Lalu beberapa hari terakhir ini,
Wajah Pemda Flotim kembali dihebohkan dengan ditangkapnya DPO kasus Penyalahgunaan dana Covid 19, dan sosok itu adalah bendahara BPBD kab. Flotim atas nama Pertronela L. Toda yang tangkap di Bima NTB, setelah satu pekan menjadi DPO.
Entah setelah ini,
Siapa lagi para pejabat rakus dan tamak yang siap menyusul ke ruang
Tahanan, berharap Ibu Bendahara bisa berani jujur, dan tak mau jadi tumbal sendirian demi melindungi keserahkahan para pejabat dan elite politik yang tidak tau diri selama ini sudah menghisap habis uang rakyat.
Ibu PLT yang tega,
Secara pribadi kuhanya berseru dengan suara nyaring padamu, semoga kata-kata ini bisa buka isi hati Ibu agar berani berkata jujur demi kebenaran dan keadilan dapat ditegakan,
Sadarkah Ibu,
Bahwa uang 1,5 miliar yang merupakan dana penanggulangan
Covid 19 tahun 2020, yang Ibu mereka salah gunakan itu adalah
Sebagiannya hasil dari kebijakan Pemda yang memangkas honor
Teko Daerah, dari RP 1.150.000,00
Jadi Rp 800.000,00.
Itupun dibayarnya sangat lambat bahkan sempat ditunda bayarnya hingga tiga bulan dengan alasan penanggulangan Covid 19.
Taukah Ibu sebagai seorang Perempuan, bahwa begitu berarti uang 1.150.000 bagi Teko Daerah, terutama bagi teman2 Nakes yang bekerja siang malam,
sejak merebaknya Wabah Corona, mereka pertaruhkan nyawa demi menjadi garda terdepan memerangi Virus Corona yang sialan itu.
Di situasi serba sulit seperti itu,
Tiba-tiba muncul Kebijakan Pemda dan Satgas Covid 19 Memangkas Gaji Teko Dengan alasan demi percepatan penanggulangan
Covid 19,
Mau bagaimana lagi,
semua Teko hanya mengelus dada, pasrah menerima keadaan,
seraya Terus Berdoa kepada Tuhan, semoga Badai Covid ini segera berlalu, agar nasib Teko bisa kembali normal seperti sedia kala.
IBu bisa bayangkan,
SeBerapa besar Kesedihan dan air mata terlanjur tumpah yang Dirasakan dan dialami oleh Teko terutama Ibu-ibu dan perempuan yang dengan berat hati honor sudah kecil dipangkas lagi dengan alasan Covid,
Lalu dibalik kebijakan yang memilukan itu, Ibu mereka dengan tega salah gunakan.
Pada posisi ini,
Aku secara pribadi cukup sakit
hati, dan mungkin hal yang sama dirasakan juga oleh semua Teko
Yang merasakan nasib yang sama
Selama merebaknya wabah Corona.
Sehingga ditetapkan Ibu dan atasan Ibu menjadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Covid 19
Mungkin adalah bagian dari doa-doa
Orang kecil yang telah kalian pangkas hak mereka, lalu Ibu mereka salah gunakan lebih kasarnya kalian korupsi keringat orang kecil sudah pada tahap keterlaluan, sehingga Tuhan marah
Dan lewat tangan Kejaksaan Negri
Larantuka, Ibu Mereka ditangkap,
Dan ditetapkan jadi tersangka dan siap jalani hukuman...
Selamat menjalani masa hukuman
Ibu, semoga Ibu bisa menyesali segala perbuatanmu, dan menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan Ibu.
Dan saran saja sebagai penutup tulisan ini, Ibu sebaiknya jujur dan terbuka saat nanti dipersidangan,
Karna tidak mungkin uang 1,5 miliar
Itu Ibu salah gunakan dan nikmati sendiri.
Ayolah Ibu...
Jujurlah...!!!
Karya Abang Nikodemus K. Tokan. mantan Ketua AMA KUPANG priode 2015-2016
Komentar
Posting Komentar